Sabtu, 10 Maret 2018

Essay Mengenai Pelegalan Narkoba di Indonesia

Pelegalan Narkoba di Indonesia


 Pembicara Pertama Tim Afirmasi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, narkotika adalah obat-obatan berbahaya yang membuat rasa tenang, ketergantungan, dan kecanduan. Dinas Kesehatan di Indonesia membagi narkoba menjadi jenis narkotika, psikotropika dan adiktif. 
Berdasarkan definisi yang disampaikan, pemerintah memiliki keputusan untuk melegalkan narkoba dalam bidang  medis dengan beberapa syarat, seperti pelegalan narkoba dengan jenis tertentu, dosis tertentu, dan penjual maupun pembeli harus mempunyai izin yang sah.
Selain tu, pelegalan narkoba di Indonesia juga disertai pembangunan suatu kawasan yang disebut RED ZONE, yaitu tempat di mana masyarakat dapat bebas menggunakan narkoba melalui izin pemerintah dengan penjagaan yang ketat oleh kepolisian. Cara ini terinspirasi dari negara belanda yang membuat tingkat kriminalitas disana menurun.

 Pembicara Pertama Tim Oposisi

Akan tetapi, Belanda berbeda dengan Indonesia karena dilihat dari kesiapan Indonesia untuk membuat Red Zone tersebut, Indonesia jelas belum siap untuk menanggung resiko yang akan didapatkan maupun untuk membangun kawasan tersebut. Selain itu, banyak pengguna narkoba dari kalangan remaja usia 19 tahun ke bawah yang mencoba narkoba dari orang lain. Penjualan narkoba secara bebas sangat berbahaya karena penggunaan dosis yang berlebihan dan penggunaan jarum suntik sembarangan. Dengan dilegalkannya narkoba dapat meningkatkan kriminalitas di Indonesia karena harga narkoba yang mahal sehingga dapat terjadi perang narkoba antara penjual satu dengan penjual lainnya

 Pembicara Kedua Tim Afirmasi

Namun pelegalan narkoba juga tidak mungkin sembarang dilegalkan. Sebelum melegalkan narkoba mengkonfirmasi terlebih dahulu ke dokter haruskah narkoba jenis ini dilegalkan. Soal pembangunan Red Zone, kita dapat berkaca kepada Negara Belanda karena dengan dibuatnya tempat itu, tingkat kriminalitas Negara Belanda menurun. Selain itu, narkoba yang dilegalkan dari bidang medis hanya dengan ketentuan seperti yang telah disampaikan dan hanya boleh dikelola oleh pemerintah.

 Pembicara Kedua Tim Oposisi

Narkoba dapat disalahgunakan jika dilegalkan. Narkoba dapat menimbulkan gangguan fisik dan psikis. Selain itu, pelegalan narkoba mampu menyebabkan pengangguran bertambah. Pecandu narkoba juga mampu menjadi aib keluarga. Orang lain dapat melakukan apapun demi mendapatkan narkoba, bahkan tindak kriminal yang akan berimbas kepada tingkat kriminalitas yang meningkat. Narkoba dapat membunuh penggunanya secara cepat.

 Pembicara Ketiga Tim Afirmasi

Narkoba dapat dilegalkan sebagai bahan Industri dan tekstil dengan pengguna  berusia tertentu. Narkoba jenis ganja tidak mengandung zat adiktif yang berbahaya. Narkoba tidak berdampak buruk jika digunakan dalam jangka waktu tertentu.

 Pembicara Ketiga Tim Oposisi

Pembangunan Red Zone membutuhkan biaya yang besar sehingga Indonesia belum mampu membuatnya. Pelegalan narkoba tidak menutup kemungkinan adanya anak remaja yang menyalahgunakannya. Walaupun telah ditetapkannya dosis yang boleh digunakan, akan tetap ada pelanggaran dosis yang dilakukan pengguna. Pelegalan narkoba akan berdampak negatif bagi masyarakat karena dapat meningkatkan kematian.

 Kesimpulan Tim Oposisi
Narkoba memiliki dampak baik dalam bidang medis namun masyarakat belum tentu siap dengan adanya pelegalan tersebut itu dikarenakan kurangnya penyuluhan mengenai bahaya narkoba di masyarakat.

 Kesimpulan Tim Afirmasi
Narkoba dilegalkan dalam bidang Medis dengan catatan  dalam dosis tertentu, usia tertentu, dan dengan syarat tertentu.


Kelompok 10:
- Atira Mayang P. M.
- M. Riswan Rifani

Jumat, 02 Maret 2018

Pro dan Kontra Mengenai Kerjasama Dengan Negara Lain Untuk Membangun Pangkalan Perang Di Indonesia

Essay Mengenai Indonesia Akan Bekerja Sama Untuk Membangun 
Pangkalan Perang dengan Negara Lain


Indonesia perlu membangun pertahanan dengan dilakukannya kerjasama dengan negara asing untuk membuat pangkalan perang. Menurut UU Th.2002 pasal 9 ayat 2 mengenai keikutsertaan warga negara dalam usaha pembelaan negara. Usaha pembelaan negara ini dapat diwujudkan dengan sistem pertahanan yang baik.

Usaha pertahanan negara oleh rakyat Indonesia dapat dikembangkan melalui pembangunan pangkalan perang mandiri untuk menjaga pertahanan daerah yang rawan atau melalui pembuatan pangkalan perang yang bekerjasama dengan negara lain.

Namun, terdapat kendala dalam pembangunan pangkalan perang dengan berkerjasama dengan negara lain. Negara Indonesia membutuhkan persiapan teknologi. Namun, hal tersebut membutuhkan persiapan ekonomi tinggi sehingga Indonesia belum siap untuk membangun pangkalan perang.

Indonesia memiliki wilayah perbatasan yang cukup luas sehingga jika hanya dibangun pangkalan perang dibeberapa daerah saja akan menyebabkan ketidakefektifan pertahanan negara Indonesia karena pihak asing dapat meyerang Indonesia melalui daerah mana saja.

Akan tetapi, pembangunan pangkalan perang juga mampu memberikan beberapa manfaat. Dengan dibangunnya pangkalan perang dengan kerjasama dengan negara lain, Indonesia dapat menambah kekuatan di bidang pertahanan. Dengan dibangunnya pangkalan perang yang berkerjasama dengan negara asing, dapat juga memberikan Indonesia pembelajaran. Secara tidak langsung, hal ini dapat mengembangkan  bidang teknologi. Yang dimaksud di sini bukan bekerjasama dengan tentara asing, namun berkerjasama dengan para ilmuwan asing yang akan berdampak pada bidang pendidikan dan kemajuan teknologi di Indonesia

Akan tetapi, akan sangat sulit untuk merealisasikan hal itu karena itu memutuhkan biaya yang cukup besar sedangkan Indonesia saat ini berada dalam tingkat perekonomian yang rendah. Seharusnya Indonesia lebih mengedepankan kesejahteraan rakyat dan pembangunan pendidikan. Jika ini direalisasikan, akan banyak dampak negatif yang ditimbulkan. Seperti, negara yang kita ajak untuk berkerjasama bisa saja mempunyai maksud lain atau bahkan lebih parahnya Indonesia digunakan sebagai kambing hitam dari permasalahan yang dilakukan oleh negara tersebut. Indonesia pun sudah mempunyai pertahanan dan keamanan yang baik yaitu di darat,laut, dan udara.

Dengan adanya kerjasama ini dapat membantu penguatan penjagaan negara Indonesia. Selain itu, Indonesia mampu merealisasikannya itu dikarenakan Indonesia mempunyai APBD sebesar 2 triliun.

Dengan itu, Indonesia sebaiknya membangun pangkalan perang di daerah yang rawan akan ancaman dan gangguan dari negara lain. Yang dimaksud negara lain di sini hanya untuk membantu Indonesia untuk membangun pangkalan perang dengan membantu biaya ataupun persenjataan yang ada, bukan bekerjasama dalam keprajuritan.

Akan tetapi, APBN sebesar 2 triliun tersebut akan lebih baik jika dimanfaatkan untuk membuat pangkalan perang sendiri tanpa campur tangan negara lain dengan SDM kita sendiri. Jika kita merealisasikan rencana untuk membangun pagkalan perang dengan kerjasama dengan negara lain maka yang akan  terjadi taktik perang kita akan dengan mudahnya diketahui oleh negara lain melalui spionase, sabotase , dan sebagainya.

Akan lebih baik jika kita lebih meningkatkan apa yang kita butuhkan, seperti kita membutuhkan SDM yang berkualitas dengan cara meningkatkan mutu pendidikan melalui pertukaran pelajar.


- Simpulan tim kontra

Fasilitas yang kurang harus dikembangkan  lagi demi terwujudnya apa yang diinginkan. Indonesia boleh bekerjasama dengan negara lain, tapi tidak dengan bidang pertahanannya.


- Simpulan tim pro

Kita jangan beranggapan buruk dulu kepada negara lain dalam hal kerjasama pembuatan pangkalan perang. Jika kita berkerjasama dengan negara lain kita akan mendapatkan dampak positif, yaitu mendapatkan ilmu pengetahuan dan mengembangkan teknologi negara kita.

- Rekapitulasi

Tim kontra yang memenangkan perdebatan

Pembicara dari tim pro mengatakan teknologi negara kita kurang sehingga kita memerlukan adanya kerjasama dengan negara asing untuk membangun pangkalan perang. Dengan argument ini seakan- akan tim pro tidak percaya akan kemampuan atau potensi yang dimiliki negaranya sendiri.

Negara asing dapat dengan mudah mengetahui kelemahan negara Indonesia dengan adanya pangkalan perang di daerah perbatasan.


Kelompok 10 kelas X MIPA 4, anggota:
Atira Mayang P. M.
M. Riswan Rifani
Nurlent Esiqi

Pro dan Kontra Kalimantan Timur Maju Tanpa Pertambangan

“Kalimantan Timur Dapat Maju Tanpa Pertambangan” Pembicara Pertama Tim Afirmasi      Indonesia merupakan negara kepulauan ...