Minggu, 08 April 2018

Pro dan Kontra Pemberian Hak Imunitas Kepada Anggota KPK


Siding ini memutuskan untuk memberikan hak imunitas kepada anggota KPK



Pembicara pertama tim afirmasi

Imunitas berasal dari kata “ imunitaly “ bahasa inggris yang berarti kekebalan. Hak imunitas diberikan kepada pihak-pihak tertentu yang tujuannya agar mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya. Hak imunitas dibagi menjadi 4 jenis yaitu:

1.       Hak Imunitas Diplomatik, hak kekebalan hukum yang diberikan kepada negara yang memiliki hubungan diplomatik.

2.       Hak Imunitas Negara, hak kekebalan hukum yang diberikan kepada negara yang memiliki kedaulatan.

3.       Hak Imunitas Kepala Negara, hak kekebalan hukum yang diberikan kepada kepala negara pada saat menjalankan tugas menjadi kepala negara.

4.       Hak Imunitas Personal, hak kekebalan hukum yang diberikan kepada mereka yang memiliki jabatan baik institusi dipemerintahan maupun institusi diluar pemerintahan pada saat menjalankan tugasnya.



Jadi dalam permasalahan ini kami memilih jenis hak imunitas yang ke-4. KPK memiliki tugas untuk melakukan penyelidikan kepada pemangku jabatan di pemerintahan yang melakukan tindak korupsi yang sangat merugikan bangsa Indonesia.

LImitasi yang kami pakai dalam debat ini adalah pemberian hak imunitas kepada anggota kpk dalam konteks untuk penjalanan pelaksanaan tugas penyelidikan saja. Namun jika mereka melakukan pelanggara maka hak imunitas tidak akan diberikan ini sesuai dengan uu pasal 37 ayat 3.



Pembicara pertama  tim oposisi

Anggota KPK tidak semuanya dapat dipercaya mereka dapat menyalahgunakan kepercayaan ini bahkan dengan adanya hak imunitas ini memberikan kebebasan bagi mereka melakukan pelanggaran. Ada beberapa kasus yang ditangani KPK yang menghadirkan saksi palsu. Mereka dapat mengambil keuntungan pribadi dalam menjalankan tugasnya. Jika hak imunitas diberikan kepada anggota KPK maka dapat menimbulkan permasalahan sebagai berikut :

1.       Dapat menghambat proses hukum dan dapat memersulit hukum dalam mengadili anggota KPK yang bermasalah.

2.       Melanggar uu pasal 27 mengenai asas jaminan atas persamaan kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Pembicara kedua  tim afirmasi

                Hak imunitas yang diberikan kepada KPK hanya digunakan pada saat mereka menjalankan kewajibannya tidak berlaku jika mereka melakukan penyelewengan kewajiban. Hak imunitas kepada institusi yang bertugas menyelidiki tindak korupsi sudah banyak diberikan dibeberapa negara seperti, Malaysia, Swiss, Australia. Di Indonesia juga ada yang diberikan kepada anggota DPR, petugas pajak , dan institusi lainnya. Dengan adanya hak imunitas mereka dapat menjalankan kewajibannya dengan nyaman tanpa ada gangguan dari pihak-pihak yang ingin menghambat tugas yang sedang mereka laksanakan yang modus gangguan tersebut banyak berkaitan dengan masalah hukum.



Pembicara kedua tim oposisi

                Hak imunitas harus dihapuskan karena menimbulkan ketidakadilan dan tidak adanya kesamaan perlakuan didepan hukum. Hak imunitas yang diberikan sangat rentan disalahgunakan dan yang sangat bahaya yaitu penyalahgunaan yang mereka gunakan sangat sulit untuk dilacak. Anggota kepolisian dan kejaksaan saja tidak pernah meminta hak imunitas, maka dari itu KPK tidak boleh diberikan hak imunitas kerena untuk menjaga perlakuan yang sama dihadapn hukum dan agar tidak terjadi keberpihakan terhadap anggota KPK.



Pembicara ketiga  tim afirmasi

                Sekarang anggota KPK tidak dipercaya lagi jika menangani kasus tindak korupsi oleh karena itu anggota KPK membutuhkan hak imunitas. Saat bertugas, banyak dari anggota KPK yang digembosi satu persatu agar kinerja mereka tidak dapat berkembang. Banyak kasus-kasus yang mereka tangani terhenti ditengah jalan dikarenakan mereka tidak dapat menyelesaikan penyelidikan akibat masalah hukum yang dituduhkan kepada mereka. Jadi, kekebalan hukum yang kami maksudkan disini memberikan kekebalan hukum kepada anggota KPK pada saat menjalankan kewajibannya saja. Namun, jika mereka melakukan pelanggaran hukum mereka tetap harus diberikan sanksi.



Pembicara ketiga tim oposisi

                Dalam  UU pasal 28D ayat 1, semua sama dihadapan hukum. Kita harus menjunjung tinggi kedaulatan hukum dan tidak ada kekebalan terhadap hukum di Indonesia. Hak imunitas dapat mengakibatkan kemunduran, kebangkangan hukum, dan pelanggaran hukum.  Disini kami mengajukan proposal yang kami anggap lebih tepat sebagai solusi yang kita permasalahkan disini. Kami menawarkan untuk memberikan perlindungan kepada anggota KPK saat menjalankan tugasnya bukan pemberian hak imunitas yang menyebabkannya kebal terhadap hukum. Proposal yang kami ajukan untuk menyetarakan hukum yang ada di Indonesia. Novel Baswedan yang merupakan salah satu anggota KPK yang disiram menggunakan air keras saat menjalankan tugasnya seharusnya ia diberikan perlindungan saat melaksanakan tugasnya bukan diberikan hak imunitas.

Kesimpulan dari tim oposisi
             Pemberian hak imunitas kepada anggota KPK bertentangan dengan UU pasal 28D ayat 1, dapat mengakibatkan kemunduran hukum, dan menyalahi konstitusi. Kami menganggap anggota KPK tidak perlu diberikan hak imunitas karena akan menimbulkan masalah-masalah lain dalam penegakan hukum di Indonesia. Namun, kami menawarkan solusi lebih baik anggota KPK diberikan perlindungan saat menjalankan tugasnya tanpa harus diberikan hak imunitas.



Kesimpulan dari tim Afirmasi

            Kami ingin menekankan kembali bahwa hak imunitas yang diberikan kepada anggota KPK hanya digunakan pada saat mereka menjalankan tugas saja. Hak imunitas harus diberikan kepada anggota KPK karena belakangan ini banyak anggota KPK yang menjadi tersangka pada saat menjalankan tugasnya, mereka banyak yang di diskriminasi sehingga mereka tidak dipercaya lagi ketika menyelidiki kasus-kasus yang ditanganinya. Pemberian hak imunitas ditujukan agar dalam pelaksanaan tugas, anggota KPK tidak mudah untuk dihentikan ataupun ditunda penyelidikannya. Jika hak imunitas diberikan, dapat berpengaruh kepada kelancaran penyelidikan dan akan berimbas kepada hasil penyelidikan yang sesuai dengan apa yang diinginkan.




kelompok 10

- Atira Mayang P. M.
- Muhammad Riswan Rfani
- Nurlent Esiqi



               


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pro dan Kontra Kalimantan Timur Maju Tanpa Pertambangan

“Kalimantan Timur Dapat Maju Tanpa Pertambangan” Pembicara Pertama Tim Afirmasi      Indonesia merupakan negara kepulauan ...